
Pasir Pengaraian, 13 Agustus 2026 - Dalam rangkaian coaching clinic layanan ramah disabilitas, dua Agen Perubahan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian turut ambil bagian dalam praktik yang berlangsung di ruang sidang PA Pasir Pengaraian. Hakim PA Pasir Pengaraian, Ogna Alif Utama, S.H., M.H., bersama Analis Perkara Peradilan Irwan Syahputra, S.H., yang juga bertugas sebagai petugas PTSP, memperagakan secara langsung bagaimana memberikan pelayanan dan pendampingan kepada penyandang disabilitas.

Pada sesi praktik, Ogna Alif Utama berperan sebagai penyandang tunanetra, sementara Irwan Syahputra berperan sebagai pendamping awas. Peragaan tersebut memberikan gambaran bagaimana seorang pendamping membantu penyandang tunanetra ketika mengakses layanan, bergerak menuju lokasi, maupun berinteraksi dalam lingkungan pengadilan. Selain itu, keduanya juga memperagakan bahasa isyarat sebagai bagian dari pembelajaran mengenai komunikasi dengan penyandang disabilitas.
Praktik yang dilakukan dua Agen Perubahan tersebut mendapat perhatian dan antusiasme dari ASN PA Pasir Pengaraian, mahasiswa PKL, serta para guru SLB Negeri Rokan Hulu yang hadir sebagai narasumber. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman secara teori, tetapi juga pengalaman langsung bagi peserta dalam memberikan pelayanan yang tepat dan humanis. Melalui coaching clinic tersebut, PA Pasir Pengaraian terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, ramah, dan setara bagi seluruh pencari keadilan.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

