WhatsApp Image 2026-09-03 at 08.26.45.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Rabu, 2 September 2026, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui mediasi. Mediator Non-Hakim Yanti R Piana, S.H., C.Med., berhasil memfasilitasi para pihak hingga mencapai kesepakatan sebagian.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mediasi menjadi salah satu upaya efektif dalam membuka ruang dialog dan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi para pihak.

Ketua PA Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., mengapresiasi capaian tersebut.

“Kami mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Kesepakatan sebagian merupakan langkah positif dalam penyelesaian perkara. Semoga itikad baik dan komunikasi para pihak tetap terjaga hingga perkara dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Padmilah.

Capaian ini semakin memperkuat komitmen PA Bangkinang untuk mengedepankan penyelesaian sengketa melalui musyawarah, perdamaian, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).