Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan efektivitas pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat di lingkungan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat di Lingkungan Peradilan Agama, Kamis, 10 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sebagai tuan rumah, bertempat di Ruang H. Busthanul Arifin PTA Pekanbaru.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari PT Pos Indonesia. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia dalam rangka optimalisasi pengiriman dokumen surat tercatat untuk mendukung pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan pihak yang berperkara secara elektronik.
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari satuan kerja di wilayah hukum PTA Pekanbaru, PTA Kepulauan Riau, dan PTA Padang. Peserta dari PTA Kepulauan Riau dan PTA Padang terdiri atas Ketua dan Panitera. Khusus PTA Pekanbaru, kegiatan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, serta pejabat kepaniteraan. Sementara itu, satuan kerja di wilayah masing-masing PTA mengikuti kegiatan dengan peserta Ketua, Panitera, serta Jurusita.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua dan Panitera PTA Padang, PTA Kepulauan Riau, serta sejumlah satuan kerja di wilayah PTA Pekanbaru, yaitu PA Pekanbaru, PA Bangkinang, PA Pangkalan Kerinci, PA Dumai, dan PA Siak Sriindrapura. Sementara itu, peserta dari PTA dan satuan kerja lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Turut hadir secara daring melalui Zoom Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Sementara itu, hadir secara langsung Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag Mahkamah Agung RI, Sutarno, S.I.P., M.M., beserta tim, serta Executive Vice President Enterprise Business PT Pos Indonesia, Dino Ariyadi, beserta tim.
Dalam sambutannya selaku tuan rumah, Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan, khususnya terkait tata cara pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat.
Panggilan dan pemberitahuan untuk para pihak merupakan bagian yang sangat fundamental dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara tepat, sah, tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan penting dalam penguatan mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mendukung terwujudnya proses peradilan yang semakin tertib dan akuntabel.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum untuk menerima penjelasan teknis, tetapi juga menjadi ruang untuk melakukan evaluasi, menyamakan persepsi, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan di lapangan.
Ketua PTA Pekanbaru berharap seluruh peserta, khususnya Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti, dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga setiap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Executive Vice President Enterprise Business PT Pos Indonesia Dino Ariyadi menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia merupakan salah satu infrastruktur pelayanan yang memiliki peran dalam mendukung pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan pengiriman dokumen surat tercatat untuk kepentingan peradilan.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut menjadi momentum penting untuk mengetahui berbagai kendala yang masih ditemui dalam pelaksanaan kerja sama antara Mahkamah Agung, khususnya Badilag, dengan PT Pos Indonesia.
Salah satu tantangan yang masih ditemui di lapangan berkaitan dengan kondisi geografis wilayah, terutama daerah yang memiliki karakteristik kepulauan dan akses transportasi yang tidak mudah. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar pelayanan pengiriman surat tercatat tetap dapat dilaksanakan secara optimal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan.
PT Pos Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan, termasuk mendorong pengembangan titik-titik layanan di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses. Dengan demikian, kerja sama yang telah terjalin diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
Melalui evaluasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Mahkamah Agung, Badilag, satuan kerja Peradilan Agama, dan PT Pos Indonesia, berbagai kendala yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih efektif, mudah diakses, tertib, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Acara pembukaan kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat di Lingkungan Peradilan Agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan peningkatan kompetensi aparatur peradilan dalam melaksanakan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat, sekaligus memperkuat sinergi dengan PT Pos Indonesia demi mendukung pelayanan peradilan yang semakin profesional, efektif, dan akuntabel.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

