
Pasir Pengaraian, 28 September 2026 — Pengadilan Agama Pasir Pengaraian turut berpartisipasi dalam kegiatan Konfirmasi atas Perbaikan Profil Unit Kerja pada Aplikasi SIMAN untuk Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Penata Layanan Operasional Subbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sebagai bentuk tindak lanjut atas surat BUA Mahkamah Agung RI Nomor 552/BUA.4/PL1.2.1/IX/2026 tanggal 24 September 2026.
Konfirmasi tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil penelaahan usulan RKBN Tahun Anggaran 2028 tingkat Eselon I, di mana masih terdapat sejumlah satuan kerja yang memerlukan penyesuaian dalam pengisian profil unit kerja pada aplikasi SIMAN. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti proses konfirmasi terhadap data yang telah dilakukan perbaikan, sehingga pengelolaan dan pengajuan kebutuhan Barang Milik Negara dapat dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi, akurasi data, dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara. Dengan pemutakhiran profil unit kerja pada aplikasi SIMAN, diharapkan penyusunan RKBN Tahun Anggaran 2028 dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan satuan kerja. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan secara tertib dan profesional.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

