
Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id
Selatpanjang | 01 Oktober 2026 — Perdamaian kembali menjadi pilihan dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang. Melalui proses mediasi yang mengedepankan dialog dan keterbukaan, perkara Harta Bersama Nomor 230/Pdt.G/2026/PA.Slp berhasil berakhir dengan kesepakatan damai. Proses mediasi dalam perkara tersebut difasilitasi oleh Mediator Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. Melalui proses yang memberikan ruang kepada para pihak untuk menyampaikan kepentingan dan mencari titik temu, mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan yang diterima oleh para pihak. Keberhasilan tersebut menjadi gambaran bahwa penyelesaian perkara tidak selalu harus berujung pada perselisihan yang berkepanjangan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan kemauan untuk mencari solusi bersama, para pihak dapat menemukan jalan keluar yang lebih baik melalui perdamaian. Perkara harta bersama pada dasarnya tidak hanya menyangkut persoalan hukum dan pembagian harta, tetapi juga dapat berkaitan erat dengan perjalanan kehidupan para pihak. Karena itu, hadirnya ruang mediasi memberikan kesempatan bagi para pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang lebih tenang dan konstruktif. Dalam proses mediasi, Mediator Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. membantu mengarahkan komunikasi agar para pihak dapat memahami kepentingan masing-masing dan bersama-sama mencari solusi yang dapat diterima. Mediator tidak mengambil keputusan atas perkara, melainkan membantu para pihak menemukan kemungkinan penyelesaian berdasarkan kesepakatan mereka sendiri.
Berakhirnya perkara dengan perdamaian juga menunjukkan pentingnya mediasi sebagai salah satu instrumen penyelesaian sengketa di lingkungan peradilan agama. Perdamaian memberikan kesempatan kepada para pihak untuk turut menentukan sendiri penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi. Bagi PA Selatpanjang, keberhasilan mediasi bukan semata-mata tentang berakhirnya sebuah perkara, tetapi juga tentang bagaimana proses peradilan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menemukan penyelesaian yang lebih damai, bermartabat, dan memberikan kepastian. Sebuah perkara boleh bermula dari perbedaan, tetapi dengan kemauan untuk berdialog, selalu ada ruang untuk menemukan titik temu. Melalui semangat “Beyond Justice For Island”, PA Selatpanjang terus berkomitmen menghadirkan proses peradilan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan kemanfaatan, perdamaian, dan nilai-nilai kemanusiaan bagi masyarakat pencari keadilan.
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang
#MahkamahAgungUnggul #BadilagExcellent #PTAPekanbaruLuarBiasa #PASelatpanjang #PASelatpanjangSmart #SmartCourt #Melekat #KeadilanUntukSemua #BanggaMelayaniBangsa #ReformasiBirokrasi #PANRB
Silahkan klik tautan link : website PA Selatpanjang https://pa-Selatpanjang.go.id/id/, Facebook PA Selatpanjang https://www.facebook.com/pengadilanagamaSelatpanjang, Instagram PA Selatpanjang https://www.instagram.com/pa_Selatpanjang/ Twitter PA Selatpanjang https://x.com/pa_Selatpanjang dan Tiktok PA Selatpanjang https://www.tiktok.com/@pengadilanagamaselatpanj

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

