Pangkalan Kerinci, Selasa 29 September 2026 

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), ASN Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ir. Hardani Saputra, S.T., melaksanakan konsultasi terkait permohonan lelang BMN ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

Konsultasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses koordinasi dan memastikan seluruh tahapan administrasi permohonan lelang BMN telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting dilakukan agar proses pengelolaan dan pemindahtanganan BMN dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam konsultasi tersebut, Ir. Hardani Saputra, S.T. melakukan koordinasi terkait persyaratan, kelengkapan dokumen, serta mekanisme yang perlu dipersiapkan dalam pengajuan permohonan lelang BMN.

Melalui kegiatan ini, PA Pangkalan Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dengan mengedepankan prinsip tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Koordinasi dengan KPKNL Pekanbaru diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses lelang, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai prosedur.

Dengan pengelolaan BMN yang tertib dan profesional, PA Pangkalan Kerinci berkomitmen mendukung tata kelola administrasi perkantoran yang efektif serta mewujudkan pengelolaan aset negara yang bertanggung jawab.