
pa-pasirpengaraian.go.id - Selasa 30 Juni 2020, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, para Tenaga Kontrak / Honorer Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menerima Bantuan Covid-19 dari Mahkamah Agung RI melalui "Mahkamah Agung Peduli Covid-19". Sebanyak 11 Orang tenaga kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menerima bantuan berupa uang yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Penerimaan bantuan ini seiring dengan surat BUA Mahkamah Agung RI Nomor: 71/S.Kel./Bua.6/HM.00/VI/2020, tentang Pengiriman Bantuan Mahkamah Agung Peduli Covid-19.

“Kita patut bersukur dan berterimakasih dengan bantuan ini, gunakanlah bantuan ini dengan bijak, jangan digunakan foya-foya, jangan boros-boros karena tahun ini adalah masa-masa sulit harus bijak menggunakan uang ,“ungkap Rahmat Arijaya dalam penyampaian sambutan.
Beliau juga kembali menghimbau dan mengingatkan kembali kepada tenaga kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian “Teruslah meningkatkan skill dan kemampuan, setiap hari harus ada yang dipelajari karena kita tidak tahu system penerimaan pegawai ke depan,”pesan Rahmat Arijaya sebelum menutup sambutan. (Rdt.)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

