Siak Sri Indrapura||www.pta-pekanbaru.go.id

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., menyampaikan pembinaan penting mengenai "Sistem Penyusunan Rencana Aksi yang Berbasis Perjanjian Kinerja" dalam kegiatan "Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan Layanan Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru" tahun 2026 yang diselenggarakan di Siak Sri Indrapura pada 12–13 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh para Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama tingkat pertama se-wilayah hukum PTA Pekanbaru.

Dalam pemaparannya, Dr. Syaifuddin menekankan bahwa Rencana Aksi SAKIP tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif formalitas, melainkan harus difungsikan sebagai alat kendali pimpinan secara nyata. Rencana aksi bertindak sebagai jembatan operasional yang menjabarkan sasaran serta target Perjanjian Kinerja (PKT) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) menjadi tindakan nyata yang terukur, memiliki jadwal jelas, serta didukung Person in Charge (PIC) dan bukti dukung yang valid.

Beliau menguraikan pentingnya kejelasan pembagian peran, di mana Ketua memegang pengendalian umum, Panitera mengawal kinerja kepaniteraan, Sekretaris mengelola dukungan kesekretariatan, dan Tim SAKIP melakukan konsolidasi serta analisis. Setiap indikator capaian harus dipantau secara berkala melalui siklus Monev Bulanan. Melalui Monev bulanan, deviasi atau ketidaksesuaian kinerja dapat dideteksi sedini mungkin menggunakan sistem kriteria indikator (Hijau, Kuning, Merah), sehingga tindakan korektif dapat segera diambil tanpa menunggu akhir tahun.

Hasil dari Monev bulanan ini selanjutnya dikonsolidasikan menjadi Laporan Triwulan serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Di akhir tahun, evaluasi menyeluruh dilakukan untuk mengukur efektivitas intervensi kinerja dan menentukan perbaikan pada perencanaan tahun berikutnya. Melalui penerapan sistem penyusunan rencana aksi yang terstruktur dan berkelanjutan ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Pekanbaru dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.