WhatsApp Image 2026-10-27 at 08.09.54.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Selasa, 27 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB kembali melaksanakan briefing kesekretariatan yang diikuti seluruh jajaran kesekretariatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim PA Bangkinang, Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H., didampingi Sekretaris PA Bangkinang, Hendri Suwelman, S.Kom.

WhatsApp Image 2026-10-27 at 08.09.53 (1).jpeg

Dalam briefing tersebut, Mardhiyyatul Husnah Hasibuan kembali mengingatkan pesan yang disampaikannya saat memimpin apel Senin pagi, khususnya mengenai kejujuran sebagai salah satu dari 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa kejujuran berarti berbuat sesuai hati nurani, bukan mengikuti hawa nafsu.

Pesan ini sederhana, tetapi penerapannya membutuhkan komitmen. Dalam pekerjaan sehari-hari, kejujuran dapat dimulai dari hal-hal mendasar, seperti menyampaikan informasi sesuai fakta, mengisi data dengan benar, melaksanakan tugas sesuai aturan, serta berani mengakui kekeliruan untuk segera diperbaiki.

Melalui briefing ini, seluruh jajaran kesekretariatan diingatkan agar tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap proses dilakukan secara jujur, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecepatan bekerja memang penting, tetapi ketepatan dan integritas tidak boleh ditinggalkan.

Kegiatan briefing kesekretariatan ini menjadi bagian dari upaya PA Bangkinang untuk terus menanamkan nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI dalam budaya kerja aparatur. Harapannya, kejujuran tidak berhenti sebagai materi apel atau briefing, melainkan benar-benar diterapkan dalam setiap keputusan, pelayanan, dan pelaksanaan tugas.

Karena pada akhirnya, pekerjaan yang baik bukan hanya pekerjaan yang selesai, tetapi juga pekerjaan yang dilakukan dengan cara yang benar. Laporan boleh rapi, target perlu tercapai, tetapi kejujuran tetap menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)