Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id   

Senin, 19 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Bengkalis meningkatkan pengamanan di lingkungan kantor, khususnya bagi para pihak yang akan memasuki ruang sidang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sebelum memasuki ruang sidang, para pihak diarahkan untuk menitipkan barang bawaan yang tidak diperlukan selama persidangan pada loker yang telah disediakan.dan pemeriksaan menggunakan detector logam

Dalam pelaksanaannya, petugas keamanan dari unsur satuan pengamanan (Satpam) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pihak. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung. Prosedur tersebut merupakan salah satu langkah preventif guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di ruang sidang.

Melalui peningkatan pengamanan ini, Pengadilan Agama Bengkalis berupaya menciptakan suasana persidangan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Diharapkan, sinergi antara Satpam dan Satpol PP serta kepatuhan para pihak terhadap prosedur keamanan yang berlaku dapat mendukung kelancaran proses persidangan dan mewujudkan lingkungan peradilan yang tertib serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pencari keadilan.

*** (tim redaksi pa Bengkalis)***