WhatsApp Image 2026-10-30 at 14.00.17.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Pekanbaru, Kamis, 29 Oktober 2026 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua, Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.Si., mengikuti kegiatan Workshop Manajemen Penanganan Perkara di Pengadilan dalam Perspektif Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang bertempat di Hotel Grand Zuri Pekanbaru.

WhatsApp Image 2026-10-30 at 14.04.31.jpeg

WhatsApp Image 2026-10-30 at 14.33.07.jpeg

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam workshop tersebut adalah “Etika Publik dalam Penanganan Perkara di Pengadilan” yang disampaikan oleh Dr. J. Haryatmoko, SJ., Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Materi ini menekankan pentingnya etika publik sebagai landasan aparatur peradilan dalam menjalankan tugas secara profesional, objektif, transparan, dan bertanggung jawab. Penerapan nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Selain mengikuti pemaparan materi, para peserta juga mengikuti diskusi dan penugasan kelompok. Dalam sesi presentasi, Wakil Ketua PA Bangkinang, Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.Si., tampil sebagai perwakilan kelompok untuk mempresentasikan hasil tugas kelompok di hadapan peserta workshop.

Keikutsertaan Ketua dan Wakil Ketua PA Bangkinang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas wawasan serta memperkuat komitmen terhadap penerapan KEPPH. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pengawasan, manajemen perkara, dan pelayanan peradilan.

Melalui workshop ini, PA Bangkinang terus meneguhkan komitmen untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, menjunjung tinggi etika publik, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)