WhatsApp Image 2026-10-30 at 14.56.08.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Jumat, 30 Oktober 2026 – Pengadilan Agama (PA) Bangkinang menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian akademik dengan memfasilitasi kegiatan riset tesis/disertasi mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.

WhatsApp Image 2026-10-30 at 14.56.41.jpeg

Penelitian tersebut mengangkat tema “Disparitas Putusan Hak Asuh dan Nafkah Anak Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Bangkinang: Integrasi Maqashid Al-Syariah dan Kepentingan Terbaik Anak.”

Dalam kegiatan ini, Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., diwakili oleh dua orang hakim, yakni Ade Syaftri, S.Sy., M.H. dan Delbi Ari Putra, S.H., M.H., untuk memberikan keterangan melalui sesi wawancara yang dilaksanakan di ruang Media Center PA Bangkinang.

Wawancara tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan data dan informasi mengenai putusan hak asuh anak serta pemenuhan nafkah anak setelah perceraian. Pembahasan mencakup aspek penetapan hak pengasuhan, tanggung jawab orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak, serta pertimbangan hukum hakim dengan mengintegrasikan prinsip Maqashid Al-Syariah dan kepentingan terbaik bagi anak.

Fasilitasi ini merupakan bentuk dukungan PA Bangkinang terhadap kegiatan akademik dan penelitian di bidang hukum, sekaligus wujud keterbukaan lembaga peradilan dalam memberikan ruang bagi pengembangan kajian ilmiah sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum keluarga Islam serta menjadi bahan kajian dalam memahami dinamika penanganan perkara hak asuh dan nafkah anak pasca perceraian."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)