Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Dipenghujung tahun 2020, bertempat di Ruang Ketua PTA Pekanbaru hari Selasa tanggal 15 Desember 2020, pejabat struktural PTA Pekanbaru melaksanakan Coffee Morning yang dipimpin oleh Ketua PTA Pekanbaru. Coffee morning kali ini difokuskan pada persiapan menghadapi akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021.

Dalam menghadapi akhir tahun 2020, ada beberapa agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat, yakni :

  1. Pembahasan mengenai tugas, mengoptimalisasikan Panitera Pengganti yang ada untuk diperbantukan dibagian Panmud Hukum dan Panmud Banding, sehingga tenaga yang ada saat ini dibagian tersebut dapat ditempatkan dibagian lain.
  2. Pembagian rata terhadap tugas-tugas Tenaga Kontrak terutama difokuskan pada bagian kebersihan.
  3. Persiapan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020, sesuai dengan surat dari Mahkamah Agung Nomor 1930A/SEK/OT.01.2/11/2020 mengenai Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 tanggal 27 November 2020, untuk data dan laporan masing-masing sub bagian pada minggu ke-4 (empat) sudah diserahkan kepada sekretaris tim penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020, kecuali untuk data perkara diserahkan paling lambat minggu pertama tahun 2021.
  4. Persiapan perpisahan dengan salah seorang panitera pengganti ayang akan memasuki usia pensiun TMT 1 Januari 2021, perpisahan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2020.
  5. Penilaian kinerja untuk triwulan IV sudah dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi (khusus untuk penilaian website)

Dalam menghadapi awal tahun 2021, ada beberapa target yang menjadi pembicaraan dalam coffee morning, yakni:

  1. Masing-masing sub bagian harus sudah menyusun rencana kerja serta target yang akan dicapai untuk tahun 2021 yang nantinya akan tertuang dalam program kerja PTA Pekanbaru tahun 2021.
  2. Ditargetkan untuk tahun 2021, SIPP tingkat banding harus berada dalam posisi 10 besar.
  3. Agar pekerjaan tidak tertumpu pada satu orang, maka untuk tahun 2021 perlu untuk pembenahan personil dalam hal organisasi seperti Musholla, PTWP, IKAHI, Dharmayukti.
  4. LHKPN bagi hakim dan pejabat serta LHKASN bagi pegawai ditargetkan pada Januari tahun 2021 semua wajib lapor telah melaporkannya, dan agar sub bagian kepegawaian PTA Pekanbaru membuat surat pemberitahuan kepada PA sewilayah hukum PTA Pekanbaru.
  5. Untuk tahun 2021 ditargetkan tidak ada lagi penyelesaian perkara lebih dari 1 bulan, dengan tetap memperhatikan kebenaran dan kualitas putusan.
  6. Kinerja penyelesaian perkara untuk PTA Pekanbaru agar selalu dimonitoring oleh Panmud dan Panitera.
  7. Penilaian kinerja untuk triwulan IV sudah dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi (khusus untuk penilaian website)

Semoga PTA Pekanbaru dapat menuntaskan pekerjaan diakhir tahun dengan baik dan target-target yang akan ditetapkan untuk tahun 2021 dapat tercapai.