Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A.,  datang menghadiru acara Pembagian Masker dan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Menjelang Pilkada 2020, Kamis (10/09/2020) tepat pada pukul 09.00 WIB bertempat di Lapangan Tugu Bengkalis. Deklarasi yang ditaja oleh Polres Bengkalis tersebut dihadiri langsung oleh Plh Bupati Bengkalis, H. Bustami HY, Forkopimda, KPU, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati dan instansi terkait.

Bustami HY berharap semoga dengan adanya deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada tahun 2020 secara serentak ini, dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan serta melakukan upaya penyadaran secara terus-menerus kepada semua pihak untuk secara disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Deklarasi tersebut berbunyi bahwa Penyelenggara, Peserta dan Pemilih dalam Pilkada 2020 Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk patuh dan taat melaksanakan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada, menjaga pelaksanaan Pilkada yang aman, damai dan sehat, dan menjaga kamtibnas yang kondusif demi terwujudnya pembangunan nasional dan keutuhan NKRI. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi oleh Plh Bupati, Forkopimda, MUI, Ketua LAM dan tokoh masyarakat serta pimpinan partai.

Acara diakhiri dengan pembagian masker sebanyak 11.000 lembar secara serentak oleh Kapolres Bengkalis beserta jajaran kepada masyarakat yang pelaksanaannya dilepas oleh Plh Bupati Bengkalis, H Bustami HY. Dalam hal ini Wakil Ketua Pengadilan Agama juga turut membagikan dan memasangkan masker secara simbolis kepada masyarat dan pengguna jalan.

***(Indra / Tim Redaksi PA Bengkalis / Editor (Zuhrini))***