Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag.,M.H.I., yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A, menghadiri undangan acara pengucapan ikrar netralitas aparatur sipil Negara bertempat di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis 24 September 2020 jam 14.00 WIB.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian masuk kedalam acara utama yaitu Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan yang dipimpin oleh Plh Bupati Bengkalis, Bustami HY. Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyampaian ucapan dari Plh. Bupati Bengkalis Bustami HY.

 “ Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak dalam kebebasan berserikat dan berkumpul serta bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya, ASN dituntut untuk selalu netral dalam berpolitik. Setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun” Ujar beliau.

 

***(Indra / Tim Redaksi PA Bengkalis / Editor (Zuhrini))***