
pa-pasirpengaraian.go.id - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berhasil melakanakan sidang Itsbat nikah di gedung Lembaga Kerapatan Adat Ujung Batu, Selasa (06/10/20). Ada 31 pasang yang berhasil di Itsbatkan pernikahannya.
Sidang Itsbat nikah ini terlaksana berkat kerja sama dengan Kantor Urusan Agama Ujung Batu , sidang Itsbat ini dilakukan dengan Program Inovasi Mobile Court. Para pihak tidak perlu datang ke Pengadilan untuk mendaftarkan perkaranya, Pengadilanlah yang hadir di tempat tinggal para pihak dengan cara ini, para pihak mendapatkan kemudahan akses terhadap keadilan. Sidang Itsbat melalui Mobile Court ini pertama kali dilaksanakan pada bulan Agustus 2019 di Desa Sangkir Indah.
Di sepanjang tahun 2020 sidang Itsbat telah dilakukan sebanyak 4 kali yaitu di Kota Lama sebanyak 27 perkara, di Desa Muara Jaya sebanyak 22 perkara, di desa Muara Dilam sebanyak 20 perkara dan di kelurahan Ujung Batu sebanyak 31 perkara. Masyarakat sangat senang dan antusias dengan program Mobile Court ini. Persoalan identitas hukum yang mereka hadapi terpecahkan, dengan memiliki buku nikah mereka dapat mendapatkan identitas hukum lainnya seperti Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga , dsb.
Program Mobile Court ini dilaksanakan untuk mendukung program unggulan Mahkamah Agung berkenaan Legal Identity. Masyarakat yang tidak memiliki berbagai dokumen hukum dibantu oleh Pengadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

