Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis, 21 Januari 2021, PA Selatpanjang menggelar morning briefing yang dilaksanakan oleh pimpinan atau pun pejabat yang bertugas untuk memberikan briefing dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Selatpanjang Darsono, S.Pd.I., M.H. yang diikuti oleh seluruh pegawai tidak tetap (PPNPN) yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat diruang tunggu sidang Pengadilan Agama Selatpanjang. Setiap Pagi Senin dan Kamis sebelum pelayanan seluruh pegawai tidak tetap (PPNPN) Briefing pagi merupakan salah satu agenda rutin yang berjalan di Pengadilan Agama Selatpanjang. Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan pembinaan singkat terkait kegiatan atau target harian serta pengingat untuk terus bersemangat dan kompak dalam menunjukkan kinerja terbaik. 

 

Pada kesempatan ini Sekretaris PA Selatpanjang menghimbau agar tetap menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan prima kepada publik, dengan dilakukannya agenda briefing pagi ini diharapkan semua Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Selatpanjang dapat terus bekerja dengan penuh semangat dan kompak serta selalu menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku dan Jaga Kesehatan. Selesai Briefing Pagi ini ditutup dengan yel-yel PA Selatpanjang bersama-sama : “Apa Kabar PA Selatpanjang (Pagi, pagi, pagi) Luar biasa, Satu untuk semua (Semua Untuk Satu)”, Mahkamah Agung (Unggul), Badilag (Excellent), PTA Pekanbaru (Maju, Maju, Maju) PA Selatpanjang (No Korupsi Tolak Gratifikasi) Mahkamah Agung (Zona Integritas) WBK Harus WBBM Pasti.

 

Dilain Sisi PA Selatpanjang menggelar Sidang Ditempat (Descente), Salah satu majelis di Pengadilan Agama Selatpanjang mengadakan Sidang Ditempat pada Perkara Nomor 181/Pdt.G/2020/PA.Slp tentang Kewarisan. Dalam persidangan tersebut bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H. Anggota Majelis Hakim adalah H.M. Arifin, S.H. dan Ubed Bagus Razali, S.H.I. dengan Panitera Pengganti Dwi Nopmiyani, S.Ag dan dibantu oleh Petugas Sidang Wira Utama, S.H.I.

 

Sidang ditempat ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dengan letak objek sengketa di Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur yang berada agak sedikit jauh dari  kantor PA Selatpanjang, dengan Melalui darat dan laut, Tim Sidang Ditempat (Descenteberangkat dari kantor menuju Desa Lukun pada pukul 07.30 WIB, Setelah sidang dibuka untuk umum, Ketua Majelis menjelaskan arti penting pelaksanaan Sidang Ditempat tersebut dalam suatu proses pemeriksaan perkara, untuk itu diharapkan para pihak yang bersengketa dapat mengikuti sidang ditempat nantinya dengan sebaik-baiknya.

 

Selanjutnya Majelis Hakim bersama para pihak beserta aparat terkait menuju ke lokasi obyek sengketa untuk melaksanakan sidang ditempat. Adapun sidang ditempat yang dihadiri oleh Penggugat, Tergugat dan Turut dihadiri oleh Perangkat Desa ini berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan tanpa kendala yang berarti hingga selesai pada Pukul 17.00 WIB.

 

Pada Pukul 15.30 WIB, Mushalla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Selatpanjang menginisiasi kegiatan tausiyah rutin mingguan yang dilaksanakan pada hari kamis setelah shalat ashar berjamaah. Pada kesempatan yang berbahagia ini tausiyah diisi oleh Miftahul Anwar, S.H. (Tenaga PPNPN) PA Selatpanjang yang menyampaikan materi kajian “Bahayanya Sifat Sombong”. Sebagai Moderator Yuliana Indria Sari (Tenaga PPNPN) PA Selatpanjang.

 

Kegiatan Tausiyah Singkat Ba’da Ashar ini dilaksanakan setiap hari kamis dimana Pengisi Tausiyah Setiap minggunya di gilir dari pejabat Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang untuk menyampaikan tausiyah. Dengan Adanya Tausiyah Singkat ini Semoga amal Ibadah Aparatur pengadilan Agama Selatpanjang di ridhoi Oleh Allah S.W.T. hendaknya Amiin Ya Rabbal A’lamin. (Riz@l/Tim IT PA Slp).