Dumai | www.pa-dumai.go.id
Senin (04/01/2020) Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas IB dilaksanakan rapat Internal yang membahas tentang penetapan uraian tugas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pengadilan Agama Dumai Kelas IB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas IB Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H.I dengan dihadiri oleh Ketua Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H., Panitera, Sekretaris, dan Plt. Kasubbag Kepegawaian.

Suasana Rapat Di Ruang Ketua
Dapat diambil kesimpulan dari hasil rapat tersebut bahwa penyusunan uraian tugas untuk PPNPN bertujuan untuk dibagi habis secara merata dean pembagian tugas yang jelas serta menghindari adanya tumpang tindih terhadap tugas yang diberikan. Selain itu, untuk memudahkan pertanggungjawaban bila diwaktu yang akan datang terjadi permasalahan.

Suasana Rapat Di Ruang Ketua
***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

