Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Senin, 26 April 2021, dilaksanakan briefing untuk petugas PTSP dan Satpam PTA Pekanbaru. Briefing diberikan oleh Panitera PTA Pekanbaru H. Lalu Muhamad Taufik, SH., MH. Briefing juga diikuti oleh Kabag Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru H. Yufrizal, SH., MH, Panmud Hukum PTA Pekanbaru Dra. Hj. Ida Hamidah, MH, Panmud Banding PTA Pekanbaru Drs. Zulkifli.

Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam briefing yang disampaikan Pak Panitera antara lain bahwa petugas PTSP terdiri dari 4 (empat) bagian, yakni petugas pelayanan informasi, petugas pengaduan, petugas penerima berkas dan petugas pengiriman berkas. Tetapi untuk di PTA Pekanbaru petugas penerima berkas dan petugas pengiriman berkas digabung menjadi satu petugas. Meskipun terdapat 3 (tiga) petugas dengan bidang masing-masing, semua petugas harus menguasai semua bidang yang ada di layanan PTSP. Apabila salah seorang petugas PTSP ada keperluan yang mengharuskan meninggalkan ruang PTSP atau cuti, harus melapor kepada penanggungjawab PTSP. Apabila ada tamu yang berkunjung untuk menemui salah satu pegawai PTA Pekanbaru, maka tamu dilayani di ruang tamu terbuka. Sedangkan untuk petugas satpam harus selalu meminta tanda pengenal tamu yang datang dan mencatat nomor handpone. Portal harus selalu dalam keadaan tertutup, dan dibuka apabila ada tamu. Baik satpam maupun petugas PTSP harus selalu melayani tamu dengan baik dan menerapkan 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun).

Semoga satpam dan petugas PTSP dapat memberikan layanan yang sebaik-baiknya.