Dumai | www.pa-dumai.go.id
Setelah menghadiri acara Dialog DPRD Bersama Pejabat Pemerintah Kota Dumai pada jumat malam, Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H di undang untuk menghadiri acara Pisah Sambut Penjabat Walikota Dumai Dengan Walikota/ Wakil Walikota Dumai Terpilih Dari H. Jonli, S.Sos, M.S.i Kepada H. Paisal, SKM, MARD dan H. Amris, S.Sy di Gedung Balai Sri Bunga Tanjung Jalan Puteri Tujuh, Kota Dumai pada Pukul 09.00 WIB s.d Selesai. (27/02)

Pada Acara ini Walikota meberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu 6 bulan untuk menunjukkan kinerjanya. Apabila tidak ada progres yang mengarah ke hal yang lebih baik, maka akan diganti dengan yang lebih kompeten di bidangnya.”Kita tidak ada bagi-bagi jabatan kepada pengusung karena saat ini yang ada mendukung Walikota dan Wakil Walikota yang diamanahkan oleh Rakyat” Ungkap Walikota Dumai. Hal ini menujukkan keseriusan Walikota Dumai dalam membangun Kota Dumai yang lebih baik kedepanya dalam memberi banyak kemudahan bagi masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***