Dumai | www.pa-dumai.go.id
Berdasarkan surat Mahkamah Agung RI badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan dengan Nomor: 66/Bld.3/Dik/S/2/2021 tentang  Pemanggilan Peserta Pelatihan Teknis Yudisial Akad Syariah bagi Hakim Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Bahwa Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah agung RI Pusdiklat Teknis Peradilan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Akad Syariah bagi Hakim Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indoensia yang akan dilaksanakan secara online dimulai Pada Tanggal 22 Februari s.d. 09 Maret 2021 dengan jumlah Peserta 80 (delapan puluh) orang.

Dari 80 (delapan puluh) peserta tersebut salah satunya Hakim PA Dumai Drs. Husnul Yakin, S.H., M.H. terdaftar mengikuti pelatihan ini.  Untuk diketahui ,dari Pngadilan Tinggi Pekanbaru terpilih 2 Satker yang mengikuti pelatihan ini, yaitu PA Dumai dan PA Tembilahan. Dengan terpanggilnya Hakim PA Dumai Drs. Husnul Yakin, S.H., M.H. untuk mengikuti Pelatihan ini disambut baik oleh Ketua PA Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, M.H.. “Selamat Kepada Pak Husnul Yakin terpilih untuk mengikuti pelatihan ini, semoga berjalan dengan lancar dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan di Pengadilan Agama Dumai”. Ujar Ketua PA Dumai.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***