PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Pengadilan Agama Bengkalis memiliki kesungguhan yang tinggi untuk membangun pelayanan yang berkualitas melalui jalinan kerjasama, antara lain ingin berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis. Kesungguhan tersebut dibuktikan dengan kunjungan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati,S.Ag.,M.H.I., ke Dukcapil Bengkalis pada Rabu, 10 Maret 2021, pukul 08.30 WIB. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis hadir bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nulhakim, S.H.I.,M.A.

 

Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, H. Ismail. Pada kesempatan tersebut, H.Ismail Selaku kadis mengemukakan ada beberapa persoalan administrasi kependudukan yang terkait dengan produk pengadilan yang dihasilkan oleh Pengadilan Agama. Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempunyai fungsi dan kewenangan yang saling berkaitan dan saling mendukung. Terutama terkait administrasi kependudukan yang bisa berubah akibat putusan pengadilan. Seperti permohonan pengesahan perkawinan atau permohonan penetapan asal usul anak itu kan sangat terkait dengan perubahan identitas kependudukan.

 

Selanjutnya didalam pertemuan tersebut ketua Pengadialan Agama Bengkalis menyatakan keinginannya agar ada jalinan kesepahaman dan kerjasama sehingga pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bengkalis yang terkait dengan Disdukcapil dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Dan juga sehubungan dengan penerapan zona integritas yang sedang dilakukan Pengadilan Agama Bengkalis, maka kerjasama berbasis pelayanan seperti itu tentu akan menjadi nilai tambah bagi kedua lembaga dalam upaya pembangunan menuju Zona Integritas, meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***