Dumai | www.pa-dumai.go.id
Kamis, 18 Maret 2021 Pengadilan Agama Dumai kembali melaksanakan sidang diluar gedung. Hal ini merupakan langkah dalam memberikan pelayanan yang terbaik di wilayah hukumnya sehingga semua masyarakat tanpa terkecuali dapat mengakses pengadilan dan memberikan pelayanan bagi masyarakat agar dengan mudah mengakses persidangan pengadilan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan. Pada sidang ini dilaksanakan di Kantor Camat Bukit Kampur dengan 6 perkara yang harus disidangkan.

Suasana Sidang di Aula Kantor Camat Bukit Kapur
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d 13.00 WIB di Aula Kantor Camat Bukit Kapur. Adapun yang melaksanakan sidang diluar gedung kali ini adalah Drs. Husnul Yakin, S.H., M.H. Sebagai Ketua Hakim, Syahrullah, S.H.I., M.H. dan A. Wafi, S.H.I. sebagai anggota Hakim serta Panmud Permohonan PA Dumai Dra. Rohaya. Proses persidangan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan disambut baik pihak Kantor Camat Bukit Kapur. Semoga dengan adanya Sidang luar gedung ini berdampak positif bagi masyarakat pencari keadilan dan membantu bagi pencari keadilan yang tidak bisa hadir langsung ke PA Dumai untuk sidang.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

