Dumai | www.pa-dumai.go.id

Badan Urusan Adiministrasi MA-RI melaksanakan Sosialisasi Pemantapan Pemberlakuan Rekening Virtual secara daring via aplikasi teleconference zoom meeting pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021. Acara berlangsung dari pukul 08.30 – 12.00 WIB diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama serta Bagian Keuangan Satuan Kerja. Hal ini sesuai dengan surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Adiministrasi MA-RI Nomor : B-213/Bua.3/3/2021 tanggal 23 Maret 2021 perihal Sosialisasi Pemantapan Pemberlakuan Rekening Virtual.

Sekretaris Sedang Mengikuti Sosialisasi Pemantapan Rekening Virtual di Ruang Sekretaris

Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari Sosialisasi Restrukturisasi Rekening Bendahara pada tanggal 16 Maret sebelumnya. Dimana pada sosialisasi kali ini dilakukan pemantapan virtualisasi rekening bendahara pengeluaran pada satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. Peserta Video conference dari PA Dumai diikuti oleh Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom., Kasubbag Umum Keuangan Elizarti, S.H.I, dan Bendahara Indriati Wahyusari.

Kasubbag Umum & Keuangan Sedang Mendengarkan Pemateri Zoom Meeting Oleh BUA Badilag

Acara dibuka oleh Kepala Biro Keuangan BUA MA-RI Bapak Sahwan, S.H., M.H. dan diisi oleh beberapa narasumber dari Bank Rekanan yaitu dari Bank BRI Pusat diwakili Bapak Ahmad Suppriyadi, dari Bank BSI Pusat diwakili Bapak Aris Nurul Wahyu, Bank BNI Pusat diwakili oleh Bapak Probo Widya, dan dari Bank Mandiri Pusat diwakili Bapak Syafar.

Bendahara Sedang Mengikuti Zoom Meeting Dengan Fokus di Ruang Bendahara

Sosialisasi Pemantapan ini dilakukan sehubungan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-257/MK.5/2020 tanggal 22 Desember 2020 perihal Perpanjangan Proses Restrukturisasi Rekening Pengeluaran sesuai PMK 183/PMK.05/2019.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***