Rabu, 24 Maret 2021, tepat pada pukul 08.30 WIB Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II mengikuti Sosialisasi Pemantapan Pemberlakuan Rekening Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Acara yang dilaksanakan secara virtual tersebut, diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan pesertanya adalah Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Peserta dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan adalah Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Hera Venriko, S.E selaku Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan Ibu Widia Eka Putri, S.H. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan.

Sosialisasi dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Biro Keuangan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Pemantapan Pemberlakuan Rekening Virtual yang disampaikan oleh PIC  Virtual Rekening BRI yang kemudian ditutup  kembali oleh Biro Keuangan.

Sosialisasi dilaksanakan sehubungan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-257/MK.5/2020 Tanggal 22 Desember 2020 hal Perpanjangan Proses Restrukturisasi Rekening Pengeluaran sesuai PMK 183/PMK.05/2019 dan pemberlakuan rekening virtual di bulan April 2021.