Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

Kamis, 8 April 2021 seluruh Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integrias. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara offline dan online, dimana secara offline diadakan di Pekanbaru dan dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua Pengadilan Agama serta Sekretaris Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Secara online Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Bapak Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag., Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Bapak Wachid Baihaqi, S.HI, M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Ibu Anita Febrina, S.E., mengikuti Rapat Koordinasi ini secara offline. Secara online, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura diwakili oleh dua hakim Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Bapak H. Muhammad Novriandi, S.H., Bapak Deded Bakti Anggara, L.c, serta Kasubbag PTIP Bapak Hendra Masputra, S.Kom., M.H. dan Bapak Muhammad Muadin, A.Md., selaku Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Rapat Koordinasi ini berlangsung dari jam 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Dalam Rapat Koordinasi ini pemateri menjelaskan tentang pelaksanaan pembangunan zona Integritas dan reformasi birokrasi. Pemateri menerangkan bahwa Mahkamah Agung sudah melakukan reformasi birokrasi jauh sebelum pemerintah mencanangkan adanya reformasi birokrasi yaitu di tahun 1999 sedangkan pemerintah mencanangkan reformasi di tahun 2010. Reformasi birokrasi mengutamakan pelayanan yang cepat, mudah dan biaya ringan, maka sistem yang berbelit hendaknya dipermudah. Pemateri juga menjelaskan bagaimana kiat-kiat satuan kerja dalam meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam penutupnya pemateri berharap seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dapat mewujudkaan zona integritas serta melakukan reformasi birokrasi.