Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 26 Juli 2021 Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti Pelatihan Online Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan(PIPK) yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan.Pelatihan ini berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan nomor 1125/bld/S/6/2021 tanggal 30 Juni 2021 Perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Online Pelatihan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dari Tempat Tugas.

PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifk dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan, andal dan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan dilaksanakan oleh seluruh entitas akuntansi dan entitas pelaporan penyusun LKPP, mulai dari entitas akuntansi tingkat paling bawah sampai dengan entitas pelaporan yang melakukan konsolidasi LKPP. Dan Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai.

Dengan diadakan Pelatihan ini disetiap satker diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi, meningkatkan kualitas tata kelola dan sistem pelaporan keuangan, meningkatkan keandalan dalam pelaporan keuangan, menjaga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan reputasi instansi dan kepercayaan para pemangku kepentingan (stake holder).

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***