Tembilahan - Mengawali awal bulan Juli tahun 2021 tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tembilahan kunjungi Sungai Guntung Kecamatan Kateman dalam rangka penyelenggaraan sidang keliling dan program Layanan PTSP Lintas Pulau, Kamis 01 Juli 2021.

Pengadilan Agama Tembilahan terus berbenah dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat indragiri Hilir yang berdomisili jauh dari pusat kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, melalui program Layanan PTSP Lintas Pulau yang dimiliki Pengadilan Agama Tembilahan diharapkan dapat mempermudah masyarakat/ para pencari keadilan baik dari segi memperoleh informasi berperkara hingga pengambilan produk Pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Endang Rosmala Dewi, S.Ag.,M.H) berharap dengan adanya program Layanan sidang Keliling dan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lintas Pulau ini tentunya dapat banyak membantu masyarakat baik dari segi waktu dan biaya persidangan.