Dumai | www.pa-dumai.go.id

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 862/Bld/S/5/2021 tanggal 31 Mei 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H dan Hakim Drs. Husnul Yakin, S.H.,M.H., terpilih untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediasi Gelombang 2 Bagi Hakim Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang pelaksanaannya dimulai tanggal 7 hingga 26 Juni 2021.

Pembelajaran menerapkan 2 (dua) tahapan dan dilaksanakan secara Blended-Learning yaitu Tahap I tanggal 7 s.d. 15 Juni 2021 belajar secara online mandiri melalui e-learning dan Tahap II tanggal 17 s.d. 26 Juni 2021 belajar secara classical hadir di Pusdiklatkum Mahkamah Agung RI Bogor. Orientasi pelatihan oleh Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan dilaksanakan pada Senin 7 Juni 2021 dimulai pukul 09.00 Wib melalui zoom meeting.

Pada pelatihan secara classical yang dilaksanakan di Pusdiklatkum Mahkamah Agung RI Megamendung Bogor, dibuka dengan kata sambutan oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H.,LLM., beliau mengungkapkan dalam sambutannya “ Hakim Sebagai mediator harus maksimal dam menjalankan fungsinya supaya perkara bisa mencapai hasil yang berkualitas.  ” Tutur beliau.

Beliau menambahkan “Saat hakim menjadi mediator, dia harus melepaskan aju hakim dan bersikap lebih sabar dan menyimak persoalan supaya bisa dapat solusi lebih baik”.

Kegiatan sertifikasi mediasi yang diikuti oleh 166 orang hakim dari seluruh Pengadilan Agama Di Indonesia ini diharapkan dapat memberikan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hakim yang menjadi peserta pelatihan mediasi ini tentang mediasi dapat lebih baik lagi.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***