Dumai | www.pa-dumai.go.id

Pengadilan Agama (PA) Dumai mengikuti Pembinaan Teknis yang dilaksanakan secara Virtual dengan tema pembahasan “Batas Kewenangan MA dan KY Dalam Mengawasi Hakim” di Ruang Media Center. Dalam hal ini hadir Ketua PA Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H, didampingi Hakim Syahrullah, S.H.I.,M.H., Panitera M.Afrizal, S.H dan Panmud Gugatan Dra. Rohaya serta Panmud Permohonan Murzani, S.Ag.

Pembinaan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Acara dipandu oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag). Diawali dengan kata sambutan dari Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H., “ Saya memberikan atensi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Sesuai dengan judul pembahasan hari ini, maka ada beberapa hal yang akan diangkat oleh beliau. Pertama menyangkut kemandirian kekuasaaan kehakiman dalam kerangka hukum internasional, kemudian yang kedua tentang kemandirian kekuasaaan kehakiman dalam kerangka hukum nasional. Sudah barang tentu akan disampaikan beberapa landasan hukum kemandirian kekuasaan kehakiman ini baik itu dari Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, UU No 49, 50, 51 Tentang Peradilan Umum, Agama, TUN, UU No 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Agama. Ini akan diungkapkan oleh beliau tentang bagaimana kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim. Kemudian yang ketiga, tentang tinjauan umum mengenai fungsi pengawasan terhadap hakim ”. Tutur Aco.

Selanjutnya masuk kedalam acara inti yaitu pembinaan dan bedah buku bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial. Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H.

Dalam acara ini juga disisipkan sesi Tanya jawab secara langsung dari peserta zoom kepada YM Dr.H. Sunarto, S.H.,M.H. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan khidmat hingga selesai. Pada akhir acara ditutup dengan ucapan terimakasih serta apresiasi dari Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH kepada narasumber dan seluruh peserta yang mengikuti acara ini. Semoga dengan adanya pembinaan ini bisa meningkatkan kualitas SDM khususnya Hakim di Pengadilan Agama Dumai dan seluruh hakim di Indonesia.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***