Dumai | www.pa-dumai.go.id
Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling adalah Sidang Pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke Kantor Pengadilan karena alasan jarak, biaya maupun transportasi. Pengadilan Agama Dumai kembali menggelar Sidang di Luar Gedung untuk yang pertama kalinya untuk bulan Juli tahun 2021. Sidang kali ini bertempat di Kantor Camat Sungai Sembilan berjarak ± 18 KM dari Kantor PA Dumai.
Dalam sidang kali ini, Pengadilan Agama Dumai menangani 5 Perkara. Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Drs. Husnul Yakin, S.H.,M.H dan dengan didampingi Hakim Anggota Syahrullah, S.H.I, M.H dan A. Wafi, S.H.I., serta didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Murzani, S.Ag.,
Sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 09 Juni 2021 perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan, dengan ini Pengadilan Agama Dumai menerapkan pemberian identitas kepada pengunjung yang berkepentingan dalam bentuk kalung name tag, yakni Pihak Berperkara berwarna hijau, Kuasa Hukum berwarna kuning, Saksi berwarna biru, dan tamu lainnya yang tidak berkaitan dengan perkara berwarna merah. Sehubungan dengan peningkatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terus menyebar, Pengadilan Agama Dumai juga terus menerapkan standar protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

