Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

Sehubungan dengan adanya salah seorang pegawai Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang terkonfirmasi positf COVID-19, maka pimpinan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengambil kebijakan menghentikan semua kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Persidangan selama 5 (lima) hari, mulai tanggal 2 s.d 6 Agustus 2021 untuk mencegah penularan COVID-19 kepada seluruh pegawai dan masyarakat pengguna layanan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.
Berdasarkan permasalahan tersebut kami meminta maaf karena pelayanan di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura terganggu.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

