Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Rabu, 28 Juli 2021, Memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Pengadilan Agama Selatpanjang dalam hal ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Mohamad Mu`Min, S.H.I, M.H. Adapun Agendanya :

  1. Laporan akhir Pansus II dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pasantren Kabupaten Kepulauan
  2. Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi atas penyampaian Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 - 2026.
  3. Pengumuman dan Pengesahan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus.

Rapat Paripurna dimulai pukul 09.00 WIB. Rapat Paripurna dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. dipusatkan di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman didampingi Wakil Ketua H. Khalid Ali, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kab. Kepulauan Meranti, Forkopimda, Kepala OPD Dilingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat/Agama dan lainnya. Acara tersebut berlangsung selama ± 60 menit. 

***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***