Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Kamis, 12 Agustus 2021, Pukul 10.30 WIB, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag menghadiri undangan Bupati Kuantan Singingi dalam agenda Rapat Percepatan Penanganan COVID-19.
Rapat yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuangan Singingi ini dilaksanakan mengingat tingkat penyebaran virus COVID-19 di Kuantan Singingi yang makin mengkhawatirkan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kuantan Singingi menyatakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuangan Singingi pertanggal 10 Agustus 2021, pemeriksaan spesimen swab sebanyak 14.461 sampel dengan hasil 9.002 sample negatif dan 5.459 sampel positif, sehingga positivity rate Kabupaten Kuangan Singingi 37,74 persen, melebihi DKI Jakarta yang berada di angka 24,4 persen.
Dengan kondisi Kuangan Singingi saat ini, IDI Kuangan Singingi memberikan rekomendasi agar fungsi satgas Covid-19 dapat dioptimalkan.
Sejalan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama Teluk Kuantan telah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan baik bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Teluk Kuantan maupun para pihak berperkara.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

