
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Kamis, 12 Agustus 2021, Proses Mediasi yang dilakukan Hakim Mediator Pengadilan Agama Selatpanjang Ubed Bagus Razali, S.HI, kepada para pihak. Bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang berhasil dilakukan, Perkara dengan Nomor Register : 224/Pdt.G/2021/PA.Slp. Mediator menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mediasi tersebut bisa terlaksana karena kesadaran para pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan perdamaian melalui nasehat dan berusaha meyakinkan para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Selatpanjang. Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Selatpanjang. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

