Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Senin (24/08/2021) Usai menerima penghargaan mediator terbaik peringkat I dari Mahkamah Agung RI. Sang Mediator Ulung Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis berhasil sebagian mendamaikan  para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang cerai gugat.

Pada kali ini, hakim mediator Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. mengatakan bahwa para pihak telah bersedia untuk berdamai dengan catatan masing-masing pihak tidak merasa terlalu dirugikan artinya kalah menang sedikit tidak menjadi masalah

Damainya sebuah perkara merupakan sebuah nilai Ibadah bagi mediator dan Pengadilan Agama Bengkalis karena mampu menerapakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi dengan baik. Artinya mampu menerapkan tujuan dari dibuatnya Perma tersebut yaitu mengusahakan pihak yang bersengketa di pengadilan dengan upaya damai melalui prosedur mediasi.

Mudah-mudahan dengan adanya piagam penghargaan Mediasi Terbaik Peringkat I Pengadilan Agama Bengkalis yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Bengkalis untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.

 

DAMAI ITU INDAH

KALAU BISA DAMAI KENAPA HARUS SENGKETA

 

***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***