Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

270821 1

Rabu, 25 Agustus 2021, tepat pada pukul 08.00 WIB Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti Kegiatan Pembinaan Teknis Yudisial dengan tema Permasalahan Sita dan Eksekusi Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag., Hakim Ibu Resa Wilianti,S.H.,M.H., dan Panitera Bapak Amir Jaya S.H.I ikut serta dalam pembinaan teknis yudisial tersebut yang juga diikuti oleh seluruh satuan kerja se-Indonesia yang berada dibawah Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama.

270821 2

Pembinaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars Mahkamah Agung Republik Indonesia kemudian dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H dan dilanjutkan sesi penyampaian materi oleh narasumber Bapak Drs. H. Mohammad Yamin Awie S.H., M.H yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan tentang permasalahan sita dan eksekusi di lingkup Peradilan Agama. Beliau juga menegaskan bahwa persoalan eksekusi adalah persoalan wibawa karena kegagalan eksekusi dengan sendirinya akan merobek kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan kepada pengadilan khususnya.

Sebelum sesi pembinaan berakhir, penyelenggara memutarkan video singkat yang berisi cuplikan beberapa proses pelaksanaan sita dan eksekusi oleh pengadilan.

270821 3