Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

Kamis 12 Agustus 2021, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melaksanakan Pemeriksaan setempat atau yang dikenal dengan istilah descente di Kantor Penghulu Kampung Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dengan tim yang diturunkan yaitu Hakim Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Bapak H. M. Novriandi, S.H., Bapak Deded Bakti Anggara, Lc., Ibu Susi Endayani, S.Sy., Panitera Muda Hukum Bapak Sudarmono, S.H.I., M.H., dan Jurusita Bapak Suhendri.
Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya. Dalam hal objek sengketa berupa barang-barang tidak bergerak (tanah, sawah, pekarangan dan sebagainya) yang pemeriksaannya tidak mungkin dapat dilakukan di dalam ruang sidang pengadilan, maka terhadap objek sengketa tersebut dilakukan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim atau minimal oleh seorang hakim sebagai hakim komisaris dengan dibantu oleh Panitera Pengganti, baik atas inisiatif Hakim (ex officio) maupun atas permintaan salah satu pihak yang berperkara.
Alhamdulillah kegiatan pemeriksaan setempat tersebut berjalan dengan lancar.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

