Berita PA Bengkalis: www.pa-bengkalis.go.id

Jumat (27/08/2021) Bertempat di ruang pelayanan PTSP Pengadilan Agama Bengkalis, pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 08.15 WIB, Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan briefing rutin yang selalu diaegendakan pada waktu yang sama setiap harinya. Pada briefing kali ini, Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Bengkalis, Zuhrini, S.Si., S.E.Sy., menghimbau seluruh petugas PTSP dan Security di ruang PTSP Pengadilan Agama Bengkalis agar selalu konsisten menjalankan komitmennya dalam pemberian layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

 

Pada briefing kali ini, Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Bengkalis menyatakan bahwa ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pemberian layanan publik, diantaranya adalah:

  1. Kesederhanaan, hal ini berkaitan dengan proses layanan yang tidak menyulitkan para pencari keadilan, dengan pemberian layanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit;
  2. Kejelasan, kejelasan dimaksud adalah yang berkaitan dengan persyaratan-persyaratan, baik secara administrasi maupun secara teknis;
  3. Kepastian waktu, pelaksanaan pelayanan publik dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
  4. Kedisiplinan, kesopanan, dan keramahan, hal ini merupakan salah satu kunci pemberian layanan prima yang harus ada di setiap diri para pemberi layanan publik.
  5. Kenyamanan, hal ini berkaitan dengan lingkungan tempat pemberian layanan publik dilakukan, seperti menyediakan ruang tunggu yang bersih dan nyaman.

Dalam kesempatan ini Beliau juga tidak lupa untuk selalu mengingatkan agar protokol kesehatan selalu dijaga agar proses pelayanan dapat terus dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan berjalan secara optimal. Kemudian, briefing ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Petugas PTSP, agar aktifitas pelayanan dan pekerjaan di Pengadilan Agama Bengkalis mendapat keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***