PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (20/4/2021) bertepatan dengan hari ke 8 bulan suci Ramadhan 1442 H, Pengadilan Agama Bengkalis kembali mengadakan tausiyah singkat yang rutin setiap hari diselenggarakan di masjid Daarul Ihsan Pengadilan Agama Bengkalis selama bulan Ramadhan. Kegiatan tersebut diawali dengan sholat dzuhur bersama yang dihadiri oleh seluruh pegawai serta mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan magang.Kultum Ramadhan kali ini dibuka dengan bacaan Basmallah oleh Pembawa acara yaitu Yusuf, S.Ag., M.H., dan diisi dengan ceramah singkat oleh Panitera Muda Hukum yakni Zamzam Lubis, S.H.
Dalam kultumnya beliau menyampaikan ilmu fiqih yang menyangkut hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti halnyamemasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh seperti halnya memasukan makanan dan menelan nya dengan unsur sengaja,Artinya apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa. Kemudian membersihkan kotoran telinga dengan di bulan ramadhan,dan menghirup air wudhu melalui hidung seperti yang dilakukan pada hari biasa.
“Kebiasaan ini tentunya sehari-hari sering kita lakukan dan tentunya tidak berpengaruh apapun. Tetapi di bulan suci Ramadhan dengan hal seperti ini justu dapat membatalkan puasa kita” ujarnya.
Diakhir tausiyah, beliau mengajak semua agar beribadah dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh di bulan yang penuh berkah ini, karena bila kita bersungguh-sungguh maka Insya Allah kita akan mendapatkan barokah dan Allah hapuskan segala dosa-dosa kita, dan semoga puasa yang kita laksanakan tahun ini akan lebih berkualitas dan peningkatan keimanan maupun peningkatan kinerja dalam berkerja.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

