Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 19 Juli 2021 Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr.Hasan Nul Hakim,S.H.I.,M.A. mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah secara Virtual di Ruang hang Jebat Kantor Bupati. Dalam Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Gebenur Riau menyampaikan kita harus meningkatkan kewaspadaan sekaligus protokol kesehatan tetap menjadi komitmen kita bersama untuk mensentralisasikan kepada masyarakat setiap ada kesempatan.dan kemudian beliau juga menyampaikan mengenai kegiatan bantuan sosial beras PPKM agar dapat di alokasikan kepada masyarakat yang ada di semua daerah.

Dan Rakor ini juga dihadiri oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Kapolres Bengkalis Akp Hendra Gunawan, Dandim 0303 Bengkalis Inf Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Yona Lamerossa Ketaren, Sekda Bengkalis H. Bustami Hy, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Ismail, Kadis Disperindag Indra Gunawan, Sekretaris Dinas Sosial Reza Noverindra serta OPD Kabupaten Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***