Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (31/08/2021) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., MA Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kini kembali berhasil memediasi sebagian perkara dengan nomor register 432/Pdt.G/2021/PA.Bkls. Mediasi dilaksanakan diruang mediasi Pengadilan Agama Bengkalis pada pukul 14.00 WIB.

Keberhasilan mediasi sebagian ini, mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang berpekara, dimana keberhasilan ini mengenai akibat terjadinya perceraian. Adapun mediasi yang berhasil adalah Hak asuh anak (Hadhanah), nafkah anak dan nafkah iddah. Keberhasilan dalam proses mediasi tidak terlepas dari kemampuan seorang hakim mediator dalam menangani suatu perkara, pendekatan terhadap para pihak, sehingga para pihak secara terbuka dalam mengungkapkan permasalahan yang sedang dihadapi.

Semoga dengan keberhasilan mediasi bisa menjadi motivasi dan menambah semangat para Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis di sela padatnya pekerjaan, namun tetap mengupayakan pelaksanaan mediasi secara maksimal.

***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***