Senin, (14 Juni 2021) Pengadilan Agama Bengkalis menghadiri acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat /PPKM/Mikro di 34 Propinsi, acara ini dihadiri oleh ketua Pengadilan Agama Bengkalis dalam hal ini diwakilkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr.Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A. Acara ini dimulai pada pukul 19.00 WIB di ruang rapat media centre Dinas Kesehatan. dalam kegiatan ini di hadiri Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Sentoso dan Forkopimda serta pejabat pemerintah kabupaten Bengkalis.

Acara ini di laksanakan secara Virtual dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika memimpin rapat evaluasi perkembangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi secara virtual, mengatakan, selama masa pemberlakuan PPKM diharapkan kepala daerah untuk mengaktifkan kembali posko-posko PPKM disetiap desa. Jika satu RW/RT terdapat peningkatan Covid maka RW/RT tersebut di tutup/lockdown. Selama masa pemberlakuan PPKM terkait kegiatan ibadah misalnya, masyarakat yang tinggal di daerah zona merah diminta beribadah dari rumah. Sebab, akan dilakukan penutupan tempat ibadah selama 2 minggu. Di sektor pekerjaan, perusahaan yang berada di zona merah Covid-19 wajib menerapkan work from home (WFH) bagi 75 persen karyawannya. Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso mendukung dan siap melaksanakan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Bengkalis, apalagi lonjakan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis terus bertambah. ***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

