Pelaksanaan Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ini akan diadakan selama 3 hari, mulai tanggal 15 September 2021 sampai dengan 17 September 2021.
Dalam acara Opening meeting ini dimulai dari kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama PA Ujung Tanjung Bapak Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya Bapak Ketua menyampaikan bahwa pelaksanaan Asessment internal ini bertujuan untuk melihat kembali penerapan Standard Akreditasi Penjaminan Mutu pada PA Ujung Tanjung dan menjadi langkah awal untuk persiapan menghadapi Assesment eksternal oleh Tim Asesor Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nantinya.
 
 
 
Selanjutnya Ketua Tim Penjaminan Mutu PA Ujung Tanjung yang juga Wakil Ketua PA Ujung Tanjung Bapak Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy. dalam laporannya menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Assessment Internal ini diharapkan Standard Akreditasi Penjaminan Mutu dapat diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan pelayanan, memperkuat integritas dan peningkatan kinerja aparatur Peradilan. Lead Asesor Internal PA Ujung Tanjung Bapak Adam Wahid Pangaji, Lc., M.S.I yang juga Hakim PA Ujung Tanjung sebelum melakukan Assessment Internal terlebih dahulu memperkenalkan Anggota Timnya dan menyampaikan bahwa Tim Asesor yang beranggotakan 7 orang ini akan melakukan kegiatan pemeriksaan Internal secara menyeluruh pada 7 (tujuh) kategori, yakni Kepemimpinan, Customer Focus, Proses Management, Strategic Planning, Resources Management, Dokumen System dan Performance Result.
 
 
 
 
Asesor juga akan melakukan Penilaian internal Bidang administrasi manajemen, kesekretariatan, kepaniteraan dan sarana prasarana, melakukan penilaian internal menggunakan metode telusur (tracking) yang meliputi penelaahan dokumen, wawancara, observasi dan simulasi.