
Dengan peroses mediasi yang sangat alot, namun dengan koperatif dari para pihak membuat peroses mediasi berjalan baik dan lancar. Akhirnya para pihak dengan berlapang dada sepakat dengan damai dalam meyelesaikan perkaranya.

Mediasi ini tidak terlepas dari strategi mediator dalam menyelesaikan perkara tersebut. Dengan hati yang tulus, kemudian mediator meyakinkan para pihak bahwa harta bukanlah tujuan dari segalanya, akan tetapi dengan harta itu bisa membuat kita lebih dekat dengan Allah swt. Selain itu mediator juga di dukung oleh kuasa hukum tergugat dari LAW FIRM GR meyakinkan kliennya untuk bisa menyelesaikan perkaranya dengan jalan damai.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

