Kamis, 23 September 2021 M, bersamaan dengan 16 Safar 1443 H, Pengadilan Agama  (PA) Pekanbaru laksanakan Bimbingan Mental (Bimtal) secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh aparatur PA Pekanbaru mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, Pegawai, Tenaga Kontrak PA Pekanbaru serta Mahasiswa yang sedang magang di PA Pekanbaru Bimtal dimulai pada pukuk 08.00 WIB

  Pemateri Bimtal oleh Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H Hakim PA Pekanbaru, tema Bimtal yang disampaikan adalah “ENAM KERIKATAN MUSLIM TERHADAP ISLAM” berikut uraian tausiah singkat yang disampaikan pemateri diantaranya adalah:

  • Iman yakni meyakini Islam merupakan sesuatu yang sangat Fundamental dalam Islam, sehingga harus dijaga dengan baik, sebab iman itu kadang kala bisa naik dan bisa pula menurun.
  • Ilmu yakni mempelajari Islam, Kwalitas muslim seseorang terhadap islam bukan ditentukan oleh lamanya dia berislam tetapi sangat ditentukan seberapa tinggi ilmunya dalam memahami Islam.
  • Amal yakni melaksanakan Islam, Ilmu itu baru mendatang kan manfaat jika diamalkan, seberapa banyaknyapun ilmu seseorang tapi tak ada amalnya, berarti limunya tidak bermanfaat.

  Ilimu tanpa amal ibarat pahon kayu tanpa buah, oleh karena itu mari kita amalkan apa yang kita tahu, jangan biarkan ilmu kita itu menjadi sia – sia karena tidak diamalkan yang akan berujung kepada kerugian.