
Pa-tbkarimun.go.id, Senin 04 Oktober 2021, Bertempat di ruang Kesekretariatan Kasubag Umum dan Keuangan PA Tanjung Balai Karimun Asneli Sagita, S.Ag mengikuti Pelatihan Online Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) oleh Badan Litbang Diklat Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indoneseia melalui Zoom Meeting.

Adapun Pelatihan Online PIPK ini dilaksanakan mulai tanggal 04 Oktober 2021 sampai dengan 08 Oktober 2021 dari pukul 08.00 – 17.00 WIB, yang bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP Tahun Anggaran 2021 yang diikuti 90 (Sembilan puluh) peserta dari berbagai satker, tujuan dari pelatihan PIPK adalah memberikan pembekalan dan pemahaman lebih lanjut kepada peserta pelatihan untuk dapat melakukan penerapan, penilaian, reviu PIPK di BPKP, pemberian bimbingan teknis tentang PIPK kepada K/L, dan reviu PIPK Pemerintah Pusat.
PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifk dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan, andal dan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan dilaksanakan oleh seluruh entitas akuntansi dan entitas pelaporan penyusun LKPP, mulai dari entitas akuntansi tingkat paling bawah sampai dengan entitas pelaporan yang melakukan konsolidasi LKPP. Dan Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

