
Kamis 07 Oktober 2021, Hakim PA Tanjung Balai Karimun Muhammad Imdad Azizy, Lc menghadiri rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tentang Pencegahan dan Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak, yang dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan perwakilan dari setiap instansi yang bersinggungan langsung dengan perempuan dan anak ini dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Karimun, yang bertempat di lantai 3 ruang rapat cempaka putih kantor Bupati Karimun.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun pada jam 08.00 wib. Kemudian dilanjutkan dengan paparan materi masing-masing dari Polres Kabupaten Karimun yang berbicara tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dewasa ini perempuan dan anak-anaklah yang banyak menjadi korban. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari UPTD PPA Tanjung Pinang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan upaya UPTD PPA dalam mengatasi masalah tersebut.

Selanjutnya setelah pemaparan materi selesai disampaikan, acara dilanjutkan dengan diskusi panel, dimana setiap peserta rapat saling berbagi masukan terutama tentang pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak. Di akhir sesi seluruh peserta berkomitmen bahwa baik secara individu maupun instansi, akan bersama-sama saling berkontribusi dalam pencegahan penyimpangan dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Karimun

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

