Berita PA Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 13 Oktober 2021, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI telah melakukan pemerikaan rutin/ reguler sekaligus pembinaan di Pengadilan Agama Bengkalis selama kurang lebih 4 (empat) hari, mulai dari tanggal 11 sampai dengan 15 Oktober 2021, sebagaimana Surat Tugas Nomor 545/BP/ST/X/2021, tertanggal 08 Oktober 2021, dengan susunan:

  1. Mustamar, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Ketua;
  2. Nahison Dasa Brata, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota;
  3. Primafika Syofyan, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota;
  4. Ekasari Kurniawati, Auditor Ahli Pertama pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris; dan
  5. Sri Misgianti, Pustakawan Madya pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota.

Setelah selesai dilakukan pembinaan dan pemeriksaan yang meliputi Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Adminstrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Keterbukaan Informasi, Meja Informasi Pengaduan Serta juga PERMA Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris. Selain itu juga untuk menindaklanjuti hasil Pemeriksaan, BPK, BPKP, dan Simak BMN serta memantau jalannya PERMA Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengaduan (whistle Blowing System)di Mahkamah Agung RI dan badan Peradilan dibawahnya, maka pada hari ini Mustamar, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Ketua Tim menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Rutin/ Reguler kepada Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., yang sekaligus merupakan akhir dari kunjungan Tim Bawas Mahkamah Agung RI.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis tidak lupa mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas arahan dan bimbingan yang telah diberikan. Setiap temuan akan segera ditindak lanjuti oleh Pengadilan Agama Bengkalis. Dengan adanya Pengawasan Rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, organisasi finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar di Pengadilan Agama Bengkalis sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.

 

** (Redaksi PA Bengkalis)***