Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

19 3

Selasa, 19 Oktober 2021 Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura menerima pihak berperkara terkait anak terlantar dan penyandang disabilitas. Implementasi dalam MoU dengan Dinas Sosial Kabupaten Siak melalui inovasi Pelayanan Prioritas (PENTAS). Dalam inovasi tersebut pihak berperkara penyandang disabilitas mendapatkan prioritas pelayanan tanpa perlu mengantri. Selain itu Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura telah menyiapkan kursi roda bagi penyandang disabilitas.

Dinas Sosial Kabupaten Siak membantu Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura melalui Juru Bicara Bahasa Isyarat bagi pihak berperkara yang memiliki kebutuhan khusus (tuna runggu).

WhatsApp Image 2021 10 19 at 20.58.58
Dalam testimoninya para pihak yang mendapat PENTAS merasa terbantu dengan inovasi pelayanan tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura karena telah memberikan fasilitas tersebut.